Surat kepada Presiden RI

Kepada Yth
Bapak Ir. Joko Widodo
Presiden RI

Hal : Urgensi Pengunduran Tahun Ajaran Baru dari Juli menjadi Januari 2021

Salam hormat,

Melalui surat ini ijinkan saya sebagai seorang aktivits pendidikan yang sejak tahun 1982 secara berturut-turut sampai sekarang menggeluti bidang pendidikan, ingin menyampaikan masukan mengenai pentingnya MENGUNDURKAN TAHUN AJARAN BARU DARI JULI MENJADI JANUARI 2021, dengan sejumlah pertimbangan sebagai berikut:

  1. Kita semua belum dapat memprediksi kapan pandemi Covid 19 akan betul-betul berakhir mengingat jumlahnya korban terus bertambah seiring dengan banyaknya masyarakat yang mengikuti rapid test. Sangat mungkin pada permulaan tahun ajaran baru (13 Juli 2020) belum berakhir juga. Rasanya kurang manusiawi pada saat masyarakat masih dihadapkan pada perjuangan melawan pandemi Covid 19, khususnya memikirkan kebutuhan Sembako, tapi harus memikirkan pencarian sekolah baru/membayar kebutuhan sekolah anaknya.
  2. Menurut keterangan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia, Dokter Aman Pulungan kepada Majalah Ayah Bunda, jumlah DPD anak hampir 3.400, kematian PDP 129, positif Covid anak 584, dan kematian kasus positif yang menimpa pada anak mencapai 14 jiwa, tertinggi di Asia. Data ini semakin menambah cemas orang tua bila bulan Juli harus kembali ke sekolah.
  3. Saat ini, banyak orang tua yang secara ekonomi dan psikologis rapuh akibat terkena dampak PHK atau tutupnya usaha mereka. Kondisi orang tersebut berpengaruh besar terhadap kerapuhan psikologi anak pula. Dibutuhkan waktu yang cukup untuk memulihkan kerapuhan ekonomi dan psikologi orang tua maupun anak.
  4. Sekarang kita ikuti skenario optimis, bahwa ajakan Presiden Jokowi agar kita berdamai dengan virus itu berhasil, dan pergerakan masyarakat mulai muncul sehingga kegiatan ekonomi pun mulai ada. Namun apakah dalam waktu satu setengah bulan ke depan masyarakat otomatis pulih ekonominya? Rasanya kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat 1,5 bulan ke depan itu masih amat rapuh sehingga kurang mendukung untuk memikirkan pencarian sekolah baru/membayar uang sekolah/kuliah.
  5. Betul bahwa sekolah di SDN/MIN dan SMPN?MTs N tidak bayar SPP, dan masuk ke PTN bisa gratis dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Namun perlu diingat bahwa SPP itu hanya 25% saja dari total kebutuhan bersekolah. Yang 75% justru kebutuhan yang tidak bisa ditunda, seperti pembelian buku pelajaran, buku tulis, pakain seragam, sepatu, tas, uang transpot, uang jajan, dan iuran ini-itu. Kecuali itu, tidak semua anak dapat masuk ke sekolah negeri/PTN. Kecuali itu, anak-anak orang yang tidak mampu justru masuk ke SMP/PT swasta yang harus bayar sendiri. Demikian pula 75% SMK itu adalah swasta dan dimasuki oleh anak-anak dari golongan tidak mampu pula. Bila mereka dipaksa bersekolah bulan Juli 2020, boleh jadi mereka memilih tidak menyekolahkan anaknya?
  6. Mempertahankan tahun ajaran baru tetap Juli dengan alasan proses pembelajarannya dapat dilakukan secara online, hanya akan memerosotkan kualitas pendidikan dalam jangka panjang karena diakui oleh para guru, dosen, dan orang tua bahwa pembelajaran online kurang efektif, baik untuk peningkatan kompetensi maupun pendidikan karakter karena banyak kendala di lapangan. Contoh dari segi waktu, masa kuliah off line 14 x pertemuan, pada masa kuliah online dipotong tinggal 10 x pertemuan saja karena untuk menghindari kebosonan dosen maupun mahasiswa. Kuliah online lebih cocok untuk bidang IPS dan Sasrtra, tapi kurang pas untuk bidang eksakta yang perlu menerangkan rumus-rumus dan praktek di laboratorium. Kuliah online juga tidak tepat untuk pendidikan vokasi yang butuh praktek kerja. Pembelajaran online itu hanyalah pelengkap, porsinya mungkin cukup 30% saja, dan yang 70% adalah perjumpaan fisik agar proses pendidikan karakter dapat berlangsung selama masa perkuliahan pula.
  7. Memundurkan tahun ajaran baru menjadi Januari, tidak berarti sekolah/kampus libur selama satu semester. Sekolah/kampus tetap menyelenggarakan pendidikan online untuk mereka yang akan naik ke Kelas II – VI SD, Kelas II-III SMP/MTs/SMA/SMK/MA, sehingga guru/dosen tetap melaksanakan tugas mengajar secara online dan berhak memperoleh tunjangan profesi. Namun penerimaan murid/mahasiswa baru dilakukan penundaan sampai Januari 2021.
  8. Bahwa mereka yang sekarang duduk di bangku sekolah/kuliah akan mengalami perpanjangan satu semester seperti pada masa kita sekolah tahun 1978 adalah betul. Bedanya, perpanjangan saat itu hanya alasan teknis saja, menyesuaikan kalender pendidikan di sejumlah negara, sedangkan alasan perpanjangan sekarang karena pandemic, sehingga tidak relevan bicara kerugian, karena kalau bicara kerugian, kebijakan WFH itu sendiri merugikan masyarakat. Tapi kebijakan itu harus diambil untuk menyelamatkan warga. Hal yang sama juga terjadi pada pengunduran tahun ajaran baru ini, bahwa ada jutaan murid/mahasiswa yang dirugikan, tapi semua itu harus terjadi demi penyelamatan semua anak usia sekolah dan mahasiswa.
  9. Agar perpanjangan tahun ajaran tersebut tidak membebani orang tua murid/mahasiswa, maka bagi murid sekolah negeri dan mahasiswa perguruan tinggi negeri dibebaskan dari beban pembayaran uang sekolah/kuliah karena tidak dibutuhkan dana operasional sekolah/kampus yang manfaatnya langsung dirasakan oleh murid/mahasiswa. Dana sekolah/kampus untuk pemeliharaan, kebersihan, bayar listrik, bayar telpun, dsb. dapat dicukupi dari BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) yang diberikan oleh Pemerintah (Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota). Sedangkan untuk sekolah/perguruan tinggi swasta, Pemerintah dapat memberikan subsidi melalui BOP maupun KIP/KIP Kuliah yang lebih banyak kepada murid/mahasiswa swasta, sehingga Pemerintah punya hak untuk meminta kepada pengelola sekolah swasta/PTS untuk memberikan potongan SPP bagi murid/mahasiswanya.

Sisi Positip Memundurkan Tahun Ajaran Baru

  1. Tidak menambah beban masyarakat (ekonomis dan psikologis), terutama kelas menengah ke bawah yang kondisi ekonomi dan psikologisnya sedang rapuh akibat kehilangan pekerjaan/tempat usaha. Biarkan masyarakat itu konsentrasi survive dan melawan Covid 19 terlebih dulu sampai akhir 2020 nanti, jangan ditambahi beban baru tentang biaya sekolah/kuliah dan keselamatan anaknya bila harus segera masuk sekolah/kuliah lagi.
  2. Dilihat dari aspek pedagogik, dalam kondisi yang tidak menentu seperti sekarang, orang tua akan lebih tenang bila anak-anak bersama mereka setiap saat. Budaya yang sudah mulai terbangun bahwa belajar didampingi orang tua akan bisa lebih menjadi penguat di trilogi pendidikan (orang tua, masyarakat, dan sekolah).
  3. Hak anak untuk mendapat pendidikan tetap bisa dijalankan dengan prioritas hak mendapat perlindungan kesehatan di dalam rumah. Bukan berarti sekolah/kampus tidak layak untuk memberikan hak sehat, namun orang tua akan lebih tenang memikirkan kesehatan anaknya.
  4. Dapat menghemat APBN yang dialokasikan untuk pendidikan, khususnya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk SD/MI/SMP/MTs yang dialokasikan untuk Kelas 1 dalam satu semester (Juli – Desember) dan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) untuk SMA/SMK/MA/PT juga untuk Kelas 1 atau angkatan pertama selama satu semester. Realokasi dana BOS/BOP tersebut, sebagian dapat untuk memberikan subsidi untuk sekolah swasta/PTS nasional, dan sebagian dapat dipakai untuk mendukung penanangan Covid 19, di tengah pemasukan pajak yang minus.
  5. Adanya konsistensi antara tahun anggaran dengan tahun ajaran juga akan mempermudah perencanaan keuangan negara setiap tahunnya.
  6. Mengurangi kesenjangan mutu pendidikan yang muncul selama pembelajaran dilakukan di rumah, karena masyarakat mampu di perkotaan dapat melaksanakan pembelajaran online tanpa hambatan, tapi masyarakat tidak mampu di perkotaan atau mereka yang tinggal di pedesaan, pesisir, atau daerah kepulauan melaksanakan pembelajaran online ala kadarnya.

Sisi Negatif Memundurkan Tahun Ajaran Baru

  1. Terjadi perpanjangan masa belajar atau penundaan masuk sekolah/kuliah selama enam bulan ke depan, seperti yang Bapak alami saat duduk di bangku SMA tahun 1978 dulu. Tapi itu jauh lebih aman daripada gambling, menghadapkan anak-anak pada situasi yang tidak menentu dan mengancam keselamatan jiwanya.
  2. Ada selirih waktu bagi mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke luar negeri, terutama di Amerika Serikat dan Eropa yang umumnya memulai tahun ajaran baru bulan Juli – September. Namun sejumlah negeara juga melaksanakan tahun ajaran baru mulai Januari, seperti di Singapura dan Australia, sedangkan Jepang memulai tahun ajaran baru bulan April. Artinya alasan ini subyektif karena sejumlah negara tersebut memiliki tahun ajaran baru yang berbeda-beda.
  3. Kecuali itu, mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke negara lain setiap tahunnya tidak mencapai 10% dari total lulusan, sehingga tidak signifikan sebagai dasar mengambil kebijakan, dan mengalahkan yang mayoritas. Waktu masa tunggu itu juga dapat diisi dengan persiapan studi ke luar negeri agar ketika di luar negeri tidak mengalami gegar budaya lagi sehingga studinya dapat berjalan lebih lancar.

Demikian masukan yang ingin saya sampaikan kepada Bapak Jokowi sebagai Presiden RI untuk dapat dipertimbangkan. Masukan ini saya sampaikan mengingat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Kalender Pendidikan Baru yang akan memulai Tahun Ajaran Baru tanggal 13 Juli 2020. Sebelum usulan ini saya sampaikan ke Bapak, saya telah membagi usulan ini melalui media sosial yang mendapat respon lebih dari 250 orang dan mayoritas mereka sepakat kalau tahun ajaran baru dimundurkan menjadi Januari 2020 mengingat kondisi sekarang masih mencemaskan. Terima kasih atas perhatian Bapak Presiden dan mohon maaf bila ada yang kurang berkenan.

Jakarta, 28 Mei 2020

Salam hormat

Ki Darmaningtyas

Pengurus PKBTS (Persatuan Keluarga Tamansiswa) di Yogyakarta

Last update: June 04, 2020