KEPALA LLDIKTI SERAHKAN SK IZIN OPERASIONAL PRODI FARMASI UIC (UNIVERSITAS IBNU CHALDUN)

Oleh Musni Umar Tanggal February 15, 2019

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah lll
Kementerian Ristek Dikti RI Dr. Ir. Illah Sailah, MS atas nama Menristek Dikti RI menyerahkan Surat Keputusan Izin Operasional Program Studi Farmasi kepada Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta (14/2/2019).
Penyerahan Surat Keputusan Izin Operasional Program Studi Farmasi
UIC dilaksanakan di Aula Ki Hajar Dewantara LL Dikti Jakarta Timur,
disaksikan Ketua Umum Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun
(YPPIC) H. Edy Haryanto, Dekan Fakultas Farmasi UIC Bambang
Marwoto dan sejumlah rektor dan pimpinan Yayasan dari beberapa
perguruan tinggi di wilayah lll DKI Jakarta.
Selain itu, Kepala LLDikti Wilayah lll DKI Jakarta, juga menyerahkan Surat
Keputusan Menristek Dikti Pembukaan Prodi Baru kepada sejumlah universitas seperti Universitas Gunadarma, Universitas Pelita Harapan, dan lain-lain serta perubahan nama institusi dari Sekolah Tinggi menjadi Institut. Dr. Illah Saila dalam sambutannya mengemukakan bahwa seremoni penyerarahan Surat Keputusan Menristek Dikti dilakukan dalam
rangka memberi layanan yang prima kepada perguruan tinggi sekaligus
sebagai ajang silaturrahim untuk membangun solidariatas dan
kebersamaan untuk berlomba membangun kualitas perguruan tinggi.
Musni Umar, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta menyampaikan
terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Komisi X DPR RI Dr.
Djoko Udjianto, Kepala LLDikti Dr. illah Saila dan jajarannya, Direktur
Jenderal Kelembagaan RistekDikti Dr. Patdono Suwignjo, Direktur
Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Dr. Ridwan,
teristimewa Dr. Darmin Dafid, Ketua Penjaminan Mutu UIC serta semua
pihak yang telah membantu sehingga Program Studi Farmasi UIC dapat
memperoleh izin operasional dari Kementerian Ristek Dikti RI.


Last update: February 27, 2019