Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang dipimpin Ignatius Eko Purwanto menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Jaksa Pinangki. Vonis Ultra Petitum tersebut pantas diacungi jempol. Sebagai akademisi, rasanya kita pantas mendengarkan pendapat dan komentar yang kritis dan objektif dari masyarakat. Karena sejauh ini pemeriksaan di pengadilan terhadap perkara-perkara besar berlangsung dengan proses dan dampak yg kurang melegakan masyarakat, melainkan menimbulkan berbagai catatan dan pertanyaan. Jika misalnya, pengadilan terhadap perkara2 besar dan serius mengundang keraguan dan tdk melegakan masyarakat dlm bobot kebenaran dan keadilannya, sulitlah kita menegakkan asaa hukum dan prosesnya dalam pengadilan. Tantangan dan PR bangsa ini amat berat. Tetapi, komitmen dan integritas telah kita buat bersama. Semua elemen bangsa yg mendukung reformasi 1998 telah sepakat membangun demokrasi Pancasila yang sehat, melindungi hak asasi, menegakkan hukum dan supremasinya, membangun dengan motivasi dan fokus kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Dengan itikad baik, kita harus saling mengingatkan dan mengontrol secara efektif. Artinya, membuat kelemahan, kekurangan, dan kesalahan dikoreksi. In shaa Allah.
Prof Thomas Suyatno
Jakarta, 13 Februari 2021